MEMO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) belum akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam waktu dekat. Ia menjelaskan bahwa saat ini masih ada penyesuaian data ASN di berbagai kementerian dan lembaga, terutama karena perubahan nomenklatur kementerian.
“Untuk saat ini, kami belum memprioritaskan pemindahan ASN ke IKN. Bahkan, kami belum memiliki data lengkap terkait penempatan mereka. Data yang ada sudah berbeda karena adanya perubahan,” ungkap Rini saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa (7/1/2025) malam.
Menurut Rini, pemindahan ASN ke IKN membutuhkan kesiapan yang lebih matang, termasuk pembangunan infrastruktur yang memadai untuk menampung kebutuhan kementerian/lembaga dan pegawainya.
“Desain tower untuk 34 kementerian memang sudah ada, tetapi kami harus memastikan data terbaru terkait siapa saja yang akan dipindahkan. Perubahan data ini membuat kami harus kembali berkoordinasi,” jelas Rini.
Ia mencontohkan bahwa beberapa pegawai yang sebelumnya bekerja di Kementerian Hukum dan HAM kini telah memiliki tugas baru di kementerian atau lembaga lain. Hal ini menuntut validasi ulang data dan penyesuaian perencanaan.
“Kami harus kembali mengirimkan data ke masing-masing kementerian dan lembaga untuk memastikan apakah pegawai yang awalnya direncanakan pindah ke IKN masih relevan dengan kondisi saat ini,” tambahnya.
Rini juga menyoroti kemungkinan perubahan kuota ASN yang akan dipindahkan dari Jakarta ke IKN. Menurutnya, bertambahnya jumlah kementerian baru akan memengaruhi alokasi kuota untuk setiap lembaga.
“Misalnya, kami di KemenPANRB yang hanya kementerian kecil mungkin hanya memindahkan sekitar 60 orang. Tetapi dengan adanya perubahan, kuota ini mungkin harus dikurangi,” ungkap Rini.
Lebih lanjut, Rini menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto serta penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi panduan teknis dalam pemindahan ASN ke IKN.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












