Wamendagri, Bima Arya juga menyoroti bahwa ormas seharusnya menjadi aset negara yang dapat mendukung program pembangunan dan meningkatkan pendapatan daerah apabila dibina dan diberdayakan dengan baik. Namun, ormas juga dapat menjadi penghambat investasi dan stabilitas daerah jika langkah-langkahnya kontraproduktif.
“Karena itu ini penekanan khusus kepada kepala daerah untuk ee membangun pendekatan yang komprehensif bukan hanya ee di ujung tindakan ee penegakan hukum, tetapi di awal juga langkah-langkah pembinaan pemberdayaan berdasarkan undang-undang itu juga dimungkinkan oleh kepala daerah,” jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Dialog Nasional, Cari Solusi Badai PHK di Industri Media
Menanggapi adanya laporan dari kepala daerah mengenai mekanisme ormas yang menghambat investasi, Wamendagri, Bima Arya mengakui adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pemerintah akan menindaklanjutinya.
Dalam kesempatan yang sama, Wamendagri, Bima Arya juga menyampaikan perkembangan terkait Bupati Indramayu, Supendi, yang akan menjalani masa pembinaan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai Selasa. Pembinaan tersebut akan dimulai di Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah (Adwil).
Baca Juga: Syawalan 1447 H di Ponpes Wali Barokah, Dandim 0809/Kediri Pesankan Ini
“Besok hari Selasa Bupati Indramayu akan mulai menjalani masa-masa pembinaan di Kementerian Dalam Negeri dan besok akan dimulai di ee Dirjen Adwil Adwil. Jadi silakan teman-teman kalau ingin meliput ya kami buka ruang itu tentunya dengan tidak mengganggu proses pembinaan itu,” ujarnya.
Dirjen Adwil dijadwalkan akan menyampaikan materi terkait tugas-tugas pemerintahan dan tata kelola pemerintahan kepada Bupati Indramayu. Proses pembinaan akan melibatkan berbagai pihak di bawah Dirjen Adwil, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar). Proses pembinaan akan dilakukan secara berkala dengan materi dan narasumber yang berbeda setiap minggunya.
Pemerintah berharap langkah-langkah tegas terhadap ormas yang melanggar hukum dan upaya pembinaan yang komprehensif dapat menciptakan stabilitas dan kepastian hukum di daerah, sehingga kondusif bagi investasi dan pembangunan.












