Example floating
Example floating
Infobis

Pemerintah Diminta Tak Naikkan BBM Subsidi

A. Daroini
×

Pemerintah Diminta Tak Naikkan BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Diminta Tak Naikkan BBM Subsidi

Anggota Komisi VI DPR RI Amin mewanti-wanti pemerintah untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis subsidi. Sebab, ini berpotensi mengganggu upaya pemulihan ekonomi di dalam negeri yang terdampak pandemi Covid-19 berkepanjangan.

Ia menjelaskan, kenaikan harga BBM bukan hanya mempengaruhi sektor transportasi tapi selalu menimbulkan multiplier effect. “Kalau harga BBM naik akan menurunkan daya beli masyarakat yang saat ini masih megap-megap. Jika daya beli kembali turun, maka program pemulihan ekonomi nasional bisa gagal,” kata Amin dalam keterangannya, Selasa (8/3).

Baca Juga: Sangat Dinanti Perajin Genting di Lamongan Berharap Kebijakan Gentengisasi Prabowo Hidupkan Industri Lokal yang Hampir Mati Suri

Kata dia, kenaikan biaya transportasi nantinya pun akan berdampak pada kenaikan harga-harga bahan pokok yang sangat membebani rakyat menengah ke bawah. Kondisi tersebut tentu akan berpengaruh pada sektor lainnya, baik bagi usaha mikro, kecil, menengah hingga industri besar.

“Tanpa kenaikan harga BBM subsidi, sejumlah bahan pokok sudah naik karena pemerintah gagal mengelola stabilisasi pasokan. Bisa dibayangkan harga bahan pokok akan terus melonjak jika harga BBM naik,” ujarnya.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengaku dirinya khawatir pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi sewaktu-waktu. Terlebih jika melihat beberapa gejala, seperti Pertamina menaikkan harga BBM non subsidi, yaitu Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex pada 12 Februari 2022 dan per 3 Maret 2022.

Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan harga minyak mentah Indonesia pada Februari 2022 lalu ditetapkan USD 95,72 per barrel, naik dari Januari 2022 sebesar USD 85,89 per barrel. Harga tersebut jauh di atas asumsi APBN 2022 sebesar USD 63 per barrel.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan di Wilayah Daop 7 Madiun

Kenaikan harga minyak mentah global diduga penyebab mulai naiknya harga BBM di dalam negeri. Diperkirakan, perang Rusia dan Ukraina juga turut memicu tren kenaikan harga minyak dunia lebih lama lagi, termasuk Indonesia Crude Price (ICP).

Amin pun mendesak pemerintah untuk menyiapkan skenario penambahan subsidi BBM dengan mengalihkan anggaran dari proyek-proyek yang belum urgen. Ia menekankan, jangan sampai karena ambisi pada proyek tertentu, rakyat harus menanggung beban yang semakin berat.

“Kebijakan pemerintah haruslah pro rakyat. Pemerintah juga harus berani dan punya wibawa di hadapan oligarki maupun kartel komoditas pokok yang bersentuhan dengan perut rakyat,” tandas dia.