Example floating
Example floating
Peristiwa

Pembunuh Pemuda Sampang, Ternyata Mantan Suami dari Istri Korban

A. Daroini
×

Pembunuh Pemuda Sampang, Ternyata Mantan Suami dari Istri Korban

Sebarkan artikel ini
Pembunuhan pemuda Sampang, Madura, di Jl Simojawar V/A, beberapa hari lalu, terungkap
Pembunuhan pemuda Sampang, Madura, di Jl Simojawar V/A, beberapa hari lalu, terungkap

Surabaya, Memo
Pembunuhan pemuda Sampang, Madura, di Jl Simojawar V/A, beberapa hari lalu, terungkap. Pelaku pembunuh pemuda Sampang tersebut, adalah mantan suami dari wanita yang kini diperistri korban. Motifnya dendam. Pelaku pembunuhan tersebut, masih satu daerah degan korban, yakni dari Sampang, dengan inisal AHA (40)

Motif Pembunuhan Karena Dendam, Istri Diselingkui Hingga Rumah Tangga Berantakan

Kepada petugas, AHA mengaku, dendam dengan DM (36), korban pembunuhan dan RS (35), mantan istri pelaku. DM adalah teman dekat AHA ( 40) pelaku pemkbunuhan. Sedang RS ( 35) adalah istri pelaku berisial AHA. AHA dan RS adalah pasangan suami istri. Sama sama dari Sampang, Madura. Hubhungan keduanya, pada awal pernikahan, biasa dan berjalan sebagaimana layaknya rumah tangga.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

Dalam perjalanan waktu, AHA menjadi TKI dan bekerja di luar negeri. Sedang istrinya, RS, tinggal di kampung halamannya. Hubungan pasangan suami istri tersebut diterpa masalah. Diam -diam, RS kecantol dengan pria lain, masih di daerah yang sama. Namanya DM, warga Omben, Sampang, Madura.

Istri Selingkuh Rumah Tangga Buyar

Perselingkuhan antara korban dan mantan istri pelaku, nampaknya tercium juga. AHA pulang ke kampung halaman dan menyelesaikan kasus perselingkuhan dengan istrinya tersebut. Saat itu, DA minta maaf dan tidak mengulangi lagi. Kehidupan rumah tangga AHA dan RS kembali normal.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

foto kejadian pembunuhan pemuda sampang di surabaya

Namun, belakangan hubungan keluarga retak, hingga keduanya memutuskan bercerai. AHA menjalani kehidupan sendiri. Begitu juga RS juga menjalani kehidupan sendiri. Keluarga muda pasangan suami istri itu akhirnya bubar tak bisa diselamatkan.

Baca Juga: Duka Bencana Petang Di Kepuhkembeng Jombang Puting Beliung Rusak Rumah Musala Dan Warung Kopi Hingga Warga Alami Trauma

Terungkap dalam 24 Jam

Kasus pembunuhann di Jl Simojawar V/A, beberapa hari lalu, terungkap dalam waktu tidak lebih dari 24 jam. Setelah memintai keterangan saksi, yaitu istri korban, pelaku ditangkap. Penangkapan pelaku tidak ada perlawanan. Begitu dimintai keterangan, pelaku mengaku salah.

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha Hardiputra mengatakan bahwa saat dilakuakn penangkapan, tidak ada perlawanan. AHA ketika ditangkap tidak mengatahui jika, korban yang disabet clurit meninggal dunia. AHA di tangkap di rumahnya.

Niatnya Melukai Korban

Pengakuan pelaku pembunuhan terhadap pemuda Sampang di Simojawar, tidak sengaja dan tidak pernah punya niatan untuk membunuh korban. Pelaku mendatangi rumah kos dan menemukan korban di sebuah warung di Jl Simojawar. Saat ketemu, keduanya bertengkar. Pelaku kalap dan menyabetkan clurit ke beberapa bagian tiubuh korban.

Dalam penangkapan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti dua sarung milik korban dan pelaku beserta celurit. Sedangkan korban dinyatakan meninggal karena terkena lebih dari empat kali sabetan. Di antaranya badan, paha, kaki dan tangan. Akibat ulahnya itu, AHA dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati. ( ed )