Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

Pembangunan Mandek, DPRD Kabupaten Blitar Ancang-Ancang Gulirkan Hak Interpelasi Bupati

Prawoto Sadewo
×

Pembangunan Mandek, DPRD Kabupaten Blitar Ancang-Ancang Gulirkan Hak Interpelasi Bupati

Sebarkan artikel ini

Blitar, memo.co.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar dikabarkan tengah berencana untuk menggulirkan hak interpelasi kepada Bupati Blitar Rijanto.

Baca Juga: Optimalkan Pelaporan Digital, migrasi Blitar Intensifkan Pengawasan Orang Asing

Hal ini merupakan buntut dari konflik antara eksekutif dan legislatif yang hingga kini tak menemui titik temu.

Kabar ini dibenarkan oleh Ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Kabupaten Blitar, Mujianto S.Sos., M.Si. Menurutnya informasi penggodokan hak interpelasi sudah dibicarakan pada hampir seluruh fraksi di DPRD.

Baca Juga: Tak Sesuai Anggapan Publik, Harga Telur di Blitar Malah Lebih Tinggi dari Sejumlah Daerah

“Kabarnya seperti itu. Coba dilihat saja absensi saat agenda rapat yang tidak kuorum itu. Siapa saja yang hadir dan tidak, sangat mungkin untuk melakukan hak Interpelasi, hak angket atau menyatakan pendapat langsung kepada bupati melalui mekanisme konstitusional,” ujar Mujianto saat dikonfirmasi, Jumat (29/8/2025).

Menurut Mujianto, hak interpelasi adalah hak yang dimiliki oleh legislatif untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan yang penting dan strategis serta berdampak pada kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Blitar Lepas Kirab Brokohan Pancasila, Supriadi: Pancasila Harus Hidup dalam Tindakan

“Kabupaten Blitar sekarang itu serapan anggarannya sangat rendah, pembangunannya mandek. Padahal, kalau bupati mau, pembangunan itu bisa-bisa saja dijalankan. Tapi kan ini tidak, hampir seluruhnya berhenti. Bupati harus jelaskan ke rakyat,” imbuhnya.