Saka juga menegaskan bahwa ia tidak pernah mengenal saksi Aep dan Dede, serta membantah jika dirinya berada di lokasi kejadian di mana Vina dan Eky ditemukan tewas. “Ya, itu akan disampaikan. Salah satunya, saya tidak ada di situ. Saya juga tidak kenal Aep dan Dede. Saya tidak kenal sama sekali,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, telah menginformasikan bahwa pihaknya mulai melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan keterangan palsu dari Aep dan Dede dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Djuhandani menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai dengan gelar perkara awal yang melibatkan pihak-pihak pelapor pada Selasa, 23 Juli. Gelar perkara ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan atau objek yang dilaporkan.
“Pada hari ini, pukul 11.00 WIB, kami melakukan gelar perkara awal sebagai bagian dari proses penyelidikan,” tambah Djuhandani. Ia juga menambahkan bahwa melalui proses penyelidikan, pihaknya akan menyelidiki apakah terdapat unsur pidana dalam laporan tersebut. “Setelah penyelidikan, jika terbukti ada tindak pidana, kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan,” tuturnya.
Saka Tatal Tiba di Bareskrim Polri: Fokus pada Dugaan Keterangan Palsu dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eky
Pemeriksaan yang dilakukan di Bareskrim Polri oleh Saka Tatal berfokus pada dugaan adanya keterangan palsu yang disampaikan oleh saksi Aep dan Dede dalam kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eky. Saka mengklaim siap memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dan membantah keterlibatannya dalam kejadian tersebut. Saka juga menegaskan bahwa ia tidak mengenal kedua saksi dan tidak berada di lokasi kejadian.