Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Metropolis

Pemakai dan Pengedar Pil Dobel L, dibekuk Reskrim Polsek Kota Kediri

A. Daroini
×

Pemakai dan Pengedar Pil Dobel L, dibekuk Reskrim Polsek Kota Kediri

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

AS, Pemuda asal Kelurahan/Kecamatan Pesantren Kota Kediri, ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Kediri Kota, Senin (2/3/2020) sore. Pemuda berusia 19 tahun tersebut terbukti membawa puluhan pil dobel L.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, menyampaikan, sebelumnya personel Unit Reskrim Polsek Kediri Kota saat melakukan patroli di sekitar Jalan Kilisuci Kota Kediri. “Saat itu, anggota mendapatkan informasi bahwa terlapor menggunakan obat keras,” jelasnya, Selasa (3/3/2020) pagi.

Baca Juga: Penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional Oleh Kejagung Seret Mantan Kepala Dadan Hindayana

Personel yang mendapatkan informasi tersebut segera melakukan penyelidikan. Saat AS berada di depan salah satu toko, di Jalan Kilisuci tepatnya Kelurahan Setono Pande Kota Kediri, personel menangkap AS.

The post Pemakai dan Pengedar Pil Dobel L, dibekuk Reskrim Polsek Kota Kediri appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya