Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Metropolis

Pemakai dan Pengedar Pil Dobel L, dibekuk Reskrim Polsek Kota Kediri

A. Daroini
×

Pemakai dan Pengedar Pil Dobel L, dibekuk Reskrim Polsek Kota Kediri

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Peluang PDIP Masuk Kabinet Prabowo Subianto Terbuka Lebar Jika Pengaruh Solo Mulai Berkurang

AS, Pemuda asal Kelurahan/Kecamatan Pesantren Kota Kediri, ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Kediri Kota, Senin (2/3/2020) sore. Pemuda berusia 19 tahun tersebut terbukti membawa puluhan pil dobel L.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, menyampaikan, sebelumnya personel Unit Reskrim Polsek Kediri Kota saat melakukan patroli di sekitar Jalan Kilisuci Kota Kediri. “Saat itu, anggota mendapatkan informasi bahwa terlapor menggunakan obat keras,” jelasnya, Selasa (3/3/2020) pagi.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Tahu Dalang di Balik Aksi Demonstrasi Bayaran

Personel yang mendapatkan informasi tersebut segera melakukan penyelidikan. Saat AS berada di depan salah satu toko, di Jalan Kilisuci tepatnya Kelurahan Setono Pande Kota Kediri, personel menangkap AS.

The post Pemakai dan Pengedar Pil Dobel L, dibekuk Reskrim Polsek Kota Kediri appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: Temuan Titik Layanan Gizi Fiktif di Cilacap Bikin Heboh Karena Berlokasi di Tengah Kuburan