[ad_1]
Kediri, Memo
AS, Pemuda asal Kelurahan/Kecamatan Pesantren Kota Kediri, ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Kediri Kota, Senin (2/3/2020) sore. Pemuda berusia 19 tahun tersebut terbukti membawa puluhan pil dobel L.
Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, menyampaikan, sebelumnya personel Unit Reskrim Polsek Kediri Kota saat melakukan patroli di sekitar Jalan Kilisuci Kota Kediri. “Saat itu, anggota mendapatkan informasi bahwa terlapor menggunakan obat keras,” jelasnya, Selasa (3/3/2020) pagi.
Personel yang mendapatkan informasi tersebut segera melakukan penyelidikan. Saat AS berada di depan salah satu toko, di Jalan Kilisuci tepatnya Kelurahan Setono Pande Kota Kediri, personel menangkap AS.
The post Pemakai dan Pengedar Pil Dobel L, dibekuk Reskrim Polsek Kota Kediri appeared first on Memo Kediri |.
The post Pemakai dan Pengedar Pil Dobel L, dibekuk Reskrim Polsek Kota Kediri appeared first on Berita Memo.
[ad_2]
Source link