Masih kata mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya ini, semua korban masih berstatus anak dibawah umur. Kanit menegaskan, jika ada korban lain yang merasa dilecehkan oleh terduga pelaku. Pihaknya menghimbau agar segera melapor ke Mapolres Mojokerto.
Modus yang digunakan, RD mengajak pata korban ke ruang Sekretarian TPQ. Di tempat itu, korban dipaksa menonton video dewasa. Akibat kejadian ini, TPQ tempat mengajar terduga pelaku RD yang diduga mencabuli sejumlah santri laki-lakinya tersebut ditutup oleh warga. Tidak aktivitas mengaji pasca kasus tersebut mencuat ke telinga warga.
Sebelumnya, santri di salah satu Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) di wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto diduga menjadi korban pelecehan seksual. Dikabarkan ada tiga korban yang semuanya laki-laki menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh gurunya, RD (39).