Calon legislatif terpilih DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam sindikat internasional penyelundupan sabu, setelah polisi berhasil mengungkap kasus besar di Lampung Selatan.
Sofyan Ditangkap! Calon Legislatif Terlibat Sindikat Sabu Internasional
Seorang calon legislatif terpilih dari PKS untuk DPRK Aceh Tamiang, Sofyan, diduga terlibat dalam sindikat penyelundupan sabu internasional yang berbasis di Malaysia.
Menurut Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, penangkapan Sofyan dilakukan setelah polisi mengungkap kasus penyelundupan 70 kilogram sabu di Bakauheni, Lampung Selatan, pada hari Minggu, 10 Maret.
“Pada awalnya, TKP berada di Bakauheni, Lampung Selatan, pada Minggu, 10 Maret 2024, dengan 70 kilogram sabu sebagai barang bukti. S yang bersangkutan adalah calon legislatif terpilih nomor 1 dari Kota Aceh Tamiang,” ujarnya dalam keterangan melalui pesan singkat pada Senin, 27 Mei.
Dalam penangkapan awal tersebut, polisi berhasil menangkap tiga kurir yang bertugas membawa sabu tersebut keluar dari Aceh, yaitu IA, RY, dan SR.
Selanjutnya, Tim Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengembangan dan mengidentifikasi Sofyan sebagai bandar utama dan pemodal dalam jaringan penyelundupan sabu tersebut.