Example floating
Example floating
Daerah

Pejabat Dispora Bondowoso Tiktok Tari Ular Di Copot dari Jabatannya

A. Daroini
×

Pejabat Dispora Bondowoso Tiktok Tari Ular Di Copot dari Jabatannya

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Bondowoso, Memo

Baca Juga: Stok LPG 3 Kg Aman Masyarakat Besuki Jangan Panic Buying Jelang Ramadhan

Majelis kode etik (MKE) mencopot jabatan seorang pejabat Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso terkait bermain tiktok bersama seorang perempuan.

Harry Patriantono dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso kini Harry menjadi staf bagian umum Pemkab Bondowoso.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Pencopotan merupakan sanksi yang diberikan oleh Majelis Kode Etik karena Harry bermain TikTok dikantor dinas di atas meja kerja bersama seorang perempuan.

Sanksi yang di jatuhkan pada Harry merupakan keputusan yang diambil setelah rekomendasi majelis etik mendapat tanggapan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin, didalam press release nya Rabu (15/7/2020) kemarin, mengatakan, pencopotan merupakan sanksi yang diberikan oleh Majelis Kode Etik karena pejabat tersebut bermain TikTok di atas meja kerja bersama seorang perempuan dengan tarian ular.

Diterangkan oleh Bupati Salwa, bahwa rekomendasi yang diusulkan juga dinilai sudah sesuai dengan aturan yang ada, Pejabat Kadispora Harry kini menjadi staf bagian umum Pemkab Bondowoso. Sementara Sekreraris Dispora Bondowoso Retno Wulandari menjadi Plt.