Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Home

Pejabat Bandara Injak Alquran, Kemenhub Langsung Ambil Tindakan Tegas

Alfi Fida
×

Pejabat Bandara Injak Alquran, Kemenhub Langsung Ambil Tindakan Tegas

Sebarkan artikel ini
Pejabat Bandara Injak Alquran, Kemenhub Langsung Ambil Tindakan Tegas
Pejabat Bandara Injak Alquran, Kemenhub Langsung Ambil Tindakan Tegas

MEMO

Kementerian Perhubungan telah memberikan tanggapan resmi terkait viralnya video Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, yang bersumpah dengan menginjak Alquran. Dalam pernyataannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Cecep Kurniawan, menyebut bahwa kementerian tidak akan terlibat dalam urusan pribadi tersebut, namun Asep juga sedang menghadapi tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sedang diselidiki lebih lanjut.

Baca Juga: Beky Herdihansah Janji Perjuangkan Harga Telur Peternak Rakyat Blitar, Siap Surati Pemerintah Pusat

Kementerian Perhubungan Tidak Ikut Campur dalam Masalah Pribadi Asep Kosasih

Kementerian Perhubungan memberikan tanggapan terkait viralnya video Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, yang bersumpah sambil menginjak Alquran. Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Cecep Kurniawan, menyatakan bahwa pihak kementerian tidak akan terlibat dalam masalah ini karena dianggap sebagai urusan pribadi Asep.

“Dugaan penistaan agama bukan ranah Kementerian Perhubungan, sehingga kami tidak bisa ikut campur dalam masalah tersebut,” ujar Cecep dalam pernyataan resminya pada Kamis (16/5).

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha, Ketua DPRD Kota Blitar Serukan Semangat Berbagi

Dalam video yang beredar, Asep Kosasih terlihat bersumpah dengan menginjak Alquran untuk meyakinkan istrinya bahwa ia tidak berselingkuh. Sumpah tersebut diucapkan saat ia diinterogasi oleh seorang wanita.

Selain dugaan penistaan agama, Asep juga sedang menghadapi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kementerian Perhubungan segera mengambil tindakan dengan membebastugaskan Asep untuk memudahkan proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus-kasus tersebut.

Baca Juga: Bukan Cuma Ngaji Kitab Kuning MUI Tekankan Urgensi Digitalisasi Pesantren Dan Teknologi Santri Era Kecerdasan Buatan