Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Pejabat Bandara Injak Alquran, Kemenhub Langsung Ambil Tindakan Tegas

Alfi Fida
×

Pejabat Bandara Injak Alquran, Kemenhub Langsung Ambil Tindakan Tegas

Sebarkan artikel ini
Pejabat Bandara Injak Alquran, Kemenhub Langsung Ambil Tindakan Tegas
Pejabat Bandara Injak Alquran, Kemenhub Langsung Ambil Tindakan Tegas

Cecep Kurniawan menyampaikan bahwa kasus KDRT ini telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Asep Kosasih. Saat ini, yang bersangkutan telah dibebastugaskan untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Pemeriksaan terhadap Asep terkait kasus KDRT akan dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan Kementerian Perhubungan. Jika terbukti bersalah, Kementerian Perhubungan akan memberikan sanksi internal sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Cecep Kurniawan juga menegaskan bahwa disiplin Pegawai Negeri Sipil diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

“Sebagai PNS, kita harus mematuhi peraturan yang ada, karena sebelum dilantik, kita telah melakukan sumpah jabatan. Oleh karena itu, kita harus menaati kewajiban dan menghindari larangan-larangan yang ditentukan,” pungkasnya.

Kementerian Perhubungan Tegaskan Sanksi Tegas dan Ketidakcampurannya dalam Kasus Pribadi Asep Kosasih

Kementerian Perhubungan telah menegaskan bahwa mereka tidak akan mencampuri masalah pribadi Asep Kosasih yang terkait dugaan penistaan agama karena hal tersebut berada di luar ranah mereka. Namun, mereka menunjukkan sikap tegas terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Asep dengan membebastugaskannya untuk mempermudah proses penyelidikan.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini