[ad_1]
Situbondo, MEMO
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Baluran Situbondo, Jawa Timur mengaku masih menemukan beberapa kasus pelanggaran dalam penggunaan air dengan memperlambat angka penghitungan pembayaran di kilometer PDAM.
Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Direktur PDAM Situbondo, Jamal Fajri mengatakan, berdasarkan hasil survey petugas di lapangan temuan di lapangan. Tidak jarang ditemukan pelanggan memasang magnet di pada meteran air. Sehingga penghitungan penggunaan air lebih lambat dari biasanya.
“Berdasarkan survei petugas lapangan, masih banyak kejanggalan yang di lakukan pelanggan untuk memperlambat kilometer air, agar pembayaran lebih murah,” katanya, Sabtu (6/4/2019).
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri
Pihaknya melakukan pengecekan kesetiap kilometer setiap bulan setiap tanggal 05 sampai tanggal 15. Di atas tanggal itu, petugas fokus melakukan penagihan.
“Karena kasus itu kami siasati untuk melakukan operasi di malam hari, jika pelanggan diketahui melakukan pelanggaran, sesuai aturan, sanksinya berupa denda sebesar Rp 500 ribu, Ini dilakukan, dengan tujuan untuk memberikan efek jerah bagi pelanggan nakal ,” tegas Jamal.












