
Banda Aceh, Memo.co.id
Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa
Pasangan suami istri nyabu. Yusrizal bin Usmanm, usia 32 th dan Suria Dewita,usia 28 th, warga Gampong Peulanggahan Kecamatan Kutaraja Banda Aceh, dijebloskan ke kamar tahanan Polres Kota Banda Aceh, setelah nyabu di kamar rumah. Dia tertangkap polisi atas laporan warga sekitar.
AKNP Sugeng Hadi, Wakil Kepala Polresta Banda Aceh mengatakan bahwa pasangan suami istri nyabu tersebut, selain menggunakan narkoba untuk dipakai sendiri, juga menjual kepada para anak muda yang menjadi incaran mereka.
Baca Juga: Bonatua Silalahi Bedah 9 Poin Krusial dalam Salinan Ijazah yang Sempat Dirahasiakan












