Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

PANITIA REKRUTMEN PENYULUH AGAMA NON PNS BANJIR KRITIKAN

A. Daroini
×

PANITIA REKRUTMEN PENYULUH AGAMA NON PNS BANJIR KRITIKAN

Sebarkan artikel ini

NGANJUK,MEMO.CO.ID –

Baca Juga: Majelis Hakim Pertimbangkan Penglibatan Bupati dan Pejabat di Pemkab Dalam Kasus Suap Perangkat Desa di Kediri

Tem panitia rekrutmen penyuluh agama non PNS yang berasal dari pegawai Kemenag daerah dan Kanwil tampaknya terus menuai kritik dari kelompok peserta yang dinyatakan gugur seleksi. Tidak terkecuali dari khalayak umum.

Yang paling dominan terkait persoalan dobel job dan status legal formal MUI di tingkat kecamatan. Menurut pengakuan sejumlah nara sumber yang bisa dipercaya, dari 160 penyuluh yang sebentar lagi akan menerima SK penyuluh dari Kantor Kemenag Wilayah Propensi Jawa Timur ada sebagian yang memiliki status profesi dan gaji yang dibiayai pemerintah.

Baca Juga: Sidang Kasus Perangkat Desa Kediri: Terdakwa Ungkap Arahan Bupati Dhito Menangkan Caleg PDIP dalam Pledoi

Disebut sebut jenis profesinya diantaranya ada yang menjadi tenaga pendamping kecamatan yang memiliki tugas berkaitan dengan program bantuan dana desa ( DD ). Di informasikan kepada MEMO.CO.ID gaji sebagai pendamping kecamatan ternyata cukup fantastis. Satu bulan gaji bisa menerima kisaran 3 sampai 4 juta.