Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Panitera Pengadilan Terkonfirmasi Positif Covid, Kantor PN Kota Kediri Ditutup

A. Daroini
×

Panitera Pengadilan Terkonfirmasi Positif Covid, Kantor PN Kota Kediri Ditutup

Sebarkan artikel ini
Panitera Pengadilan Terkonfirmasi Positif Covid, Kantor PN Kota Kediri Ditutup
Panitera Pengadilan Terkonfirmasi Positif Covid, Kantor PN Kota Kediri Ditutup

Di PN Kota Kediri terdapat 53 orang pegawai dan honorer. Mereka semua ikut rapid test yang dilakukan oleh tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Kota Kediri. Sementara itu, pada Kamis (19/11) terdapat dua orang warga yang terkonfirmasi positif COVID-19. Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan keduanya sudah dibawa ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.

“Hari ini, 19 November 2020 ketambahan dua kasus baru, yakni laki-laki 53 tahun asal Kelurahan Ringin Anom. Riwayatnya bepergian ke luar kota dan saat ini isolasi di RS Kilisuci. Yang kedua, adalah perempuan 49 tahun warga Kelurahan Burengan. Saat ini isolasi di RS Kilisuci Kediri,” kata Wali Kota. ( ed )

Baca Juga: Majelis Hakim Pertimbangkan Penglibatan Bupati dan Pejabat di Pemkab Dalam Kasus Suap Perangkat Desa di Kediri