Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Politik Birokrasi

Pangkoarmada Tegas: TNI AL Bukan Penadah Sindikat Mobil Rental, Kasus Masih Diselidiki

Avatar
×

Pangkoarmada Tegas: TNI AL Bukan Penadah Sindikat Mobil Rental, Kasus Masih Diselidiki

Sebarkan artikel ini
Pangkoarmada Tegas TNI AL Bukan Penadah Sindikat Mobil Rental Kasus Masih Diselidiki

MEMO – Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya Denih Hendrata, secara tegas membantah keterlibatan oknum TNI AL sebagai penadah atau pelindung sindikat kejahatan mobil rental. Penegasan ini disampaikan terkait insiden penembakan yang melibatkan seorang pemilik bisnis rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak.

“Berdasarkan informasi awal yang saya terima, keterangan ini berasal langsung dari tiga anggota yang terlibat. Namun, kita tetap menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Danpuspomal,” ujar Denih pada Senin, 6 Januari 2025.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa ketiga personel TNI AL tersebut diduga hanya bertindak sebagai pembeli, dengan alasan ingin memiliki kendaraan pribadi. Pernyataan ini juga dikuatkan oleh Danpuspomal, Laksda Sasmita, yang menjelaskan bahwa ketiga anggota tersebut merupakan rekan dan tidak memiliki peran terstruktur dalam kasus ini.

“Ketiga orang ini hanya berteman, dan tidak ada pembagian peran yang spesifik,” kata Sasmita.

Ia juga mengungkap fakta lain bahwa pelaku penembakan memiliki hubungan keluarga dengan salah satu korban pengeroyokan di lokasi kejadian. “Pelaku penembakan ternyata merupakan paman dari individu yang menjadi korban pengeroyokan di TKP,” jelasnya.

Sasmita menambahkan, hingga saat ini tidak ditemukan bukti keterlibatan tiga anggota TNI tersebut dalam aksi penggelapan mobil. Namun, ia menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada fakta yang terlewat.

“Dari hasil penyelidikan sementara, tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan mereka sebagai penadah atau pelindung sindikat. Jika nanti ditemukan bukti baru yang mengarah ke sana, kami akan memprosesnya sesuai hukum,” tegasnya.

Ia meminta waktu kepada publik untuk menyelesaikan proses penyelidikan dengan tuntas.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini