MEMO, Jakarta: Kemenkes RI memperkenalkan panduan pertolongan pertama yang penting bagi mereka yang tergigit oleh hewan rabies seperti anjing liar.
Dalam sebuah laporan baru-baru ini, data Kemenkes mengungkapkan bahwa kasus rabies di Indonesia mengalami peningkatan pada tahun 2022, terutama selama masa pandemi COVID-19.
Artikel ini akan membahas empat langkah pertolongan pertama yang direkomendasikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Imran Pambudi, serta pentingnya segera mencari perawatan medis setelah gigitan rabies terjadi.
Kasus Rabies Meningkat di Indonesia: Data Kemenkes RI Terbaru
Kementerian Kesehatan RI telah mengungkapkan empat langkah pertolongan pertama bagi seseorang yang tergigit hewan rabies, seperti anjing liar. Rabies merupakan salah satu penyakit yang sangat berbahaya dan perlu diwaspadai oleh masyarakat.
Menurut data Kementerian Kesehatan, kasus rabies di Indonesia mengalami peningkatan pada tahun 2022, yang terjadi secara bersamaan dengan pandemi COVID-19.
Penyakit mematikan ini paling sering disebabkan oleh gigitan hewan peliharaan, terutama anjing.
Tindakan Pertama yang Perlu Dilakukan: Cuci Luka dan Gunakan Antiseptik
Berikut adalah empat langkah pertolongan pertama dari gigitan rabies, seperti yang disampaikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi:
- Cuci luka dengan air mengalir dan sabun/deterjen selama 15 menit.
- Gunakan antiseptik atau bahan sejenis.
- Segera pergi ke fasilitas kesehatan untuk membersihkan luka secara lebih lanjut.
- Terapi vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR) harus diberikan sesuai dengan indikasi.
Imran menjelaskan bahwa seseorang yang tergigit oleh hewan rabies harus segera mendatangi fasilitas kesehatan. Terlambatnya penanganan gigitan rabies tersebut dapat menyebabkan kematian bagi penderitanya.
“Banyak kematian akibat rabies terjadi karena korban terlambat datang ke fasilitas kesehatan. Mereka menganggap bahwa gigitan tersebut hanya sepele dan tidak berdarah, sehingga mereka datang ke fasilitas kesehatan dalam kondisi yang sudah parah,” kata Imran dalam keterangannya kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.
Imran mengimbau masyarakat untuk segera mencari layanan kesehatan jika mereka tergigit oleh hewan rabies. Petugas kesehatan akan memeriksa luka gigitan pada korban.
“Jika digigit oleh anjing, segera pergi ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan luka. Jangan ditunda,” ucap Imran.