Example floating
Example floating
inspirasiSehat Bugar

Panduan Pertolongan Pertama untuk Gigitan Hewan Rabies: Kemenkes RI

Avatar
×

Panduan Pertolongan Pertama untuk Gigitan Hewan Rabies: Kemenkes RI

Sebarkan artikel ini
Panduan Pertolongan Pertama untuk Gigitan Hewan Rabies Kemenkes RI

MEMO, Jakarta: Kemenkes RI memperkenalkan panduan pertolongan pertama yang penting bagi mereka yang tergigit oleh hewan rabies seperti anjing liar.

Dalam sebuah laporan baru-baru ini, data Kemenkes mengungkapkan bahwa kasus rabies di Indonesia mengalami peningkatan pada tahun 2022, terutama selama masa pandemi COVID-19.

Baca Juga: Bill Gates Suntik Dana Rp2,5 Triliun untuk Vaksin TBC & Malaria di RI, Prabowo Kawal Langsung!

Artikel ini akan membahas empat langkah pertolongan pertama yang direkomendasikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Imran Pambudi, serta pentingnya segera mencari perawatan medis setelah gigitan rabies terjadi.

Kasus Rabies Meningkat di Indonesia: Data Kemenkes RI Terbaru

Kementerian Kesehatan RI telah mengungkapkan empat langkah pertolongan pertama bagi seseorang yang tergigit hewan rabies, seperti anjing liar. Rabies merupakan salah satu penyakit yang sangat berbahaya dan perlu diwaspadai oleh masyarakat.

Baca Juga: Syawalan 1447 H di Ponpes Wali Barokah, Dandim 0809/Kediri Pesankan Ini

Menurut data Kementerian Kesehatan, kasus rabies di Indonesia mengalami peningkatan pada tahun 2022, yang terjadi secara bersamaan dengan pandemi COVID-19.

Penyakit mematikan ini paling sering disebabkan oleh gigitan hewan peliharaan, terutama anjing.

Baca Juga: Silaturahmi Syawal 1447 H Ponpes Wali Barokah Giliran Dikunjungi Mbak Wali dan Wawali Kota Kediri, Begini Keseruannya,,,

Tindakan Pertama yang Perlu Dilakukan: Cuci Luka dan Gunakan Antiseptik

Berikut adalah empat langkah pertolongan pertama dari gigitan rabies, seperti yang disampaikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi:

  1. Cuci luka dengan air mengalir dan sabun/deterjen selama 15 menit.
  2. Gunakan antiseptik atau bahan sejenis.
  3. Segera pergi ke fasilitas kesehatan untuk membersihkan luka secara lebih lanjut.
  4. Terapi vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR) harus diberikan sesuai dengan indikasi.

Imran menjelaskan bahwa seseorang yang tergigit oleh hewan rabies harus segera mendatangi fasilitas kesehatan. Terlambatnya penanganan gigitan rabies tersebut dapat menyebabkan kematian bagi penderitanya.

“Banyak kematian akibat rabies terjadi karena korban terlambat datang ke fasilitas kesehatan. Mereka menganggap bahwa gigitan tersebut hanya sepele dan tidak berdarah, sehingga mereka datang ke fasilitas kesehatan dalam kondisi yang sudah parah,” kata Imran dalam keterangannya kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.

Imran mengimbau masyarakat untuk segera mencari layanan kesehatan jika mereka tergigit oleh hewan rabies. Petugas kesehatan akan memeriksa luka gigitan pada korban.

“Jika digigit oleh anjing, segera pergi ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan luka. Jangan ditunda,” ucap Imran.