MEMO, Jakarta: Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa penyaluran bantuan dana pendidikan KJP (Kartu Jakarta Pintar) Plus Tahap I akan dilanjutkan pada bulan Juli 2023.
Langkah ini akan memberikan kesempatan kepada 664.936 peserta didik yang memenuhi kriteria untuk menerima dana pendidikan KJP Plus tahun 2023.
Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Bagi mereka yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima, artikel ini menyajikan cara sederhana untuk melakukan pengecekan.
Langkah-langkah Mudah untuk Memeriksa Penerima KJP Plus
Pemerintah DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa penyaluran bantuan dana pendidikan KJP (Kartu Jakarta Pintar) Plus Tahap I akan dilanjutkan pada bulan Juli 2023.
Baca Juga: Syawalan 1447 H di Ponpes Wali Barokah, Dandim 0809/Kediri Pesankan Ini
Dalam artikel ini, akan dijelaskan cara untuk memeriksa daftar penerima KJP Plus 2023.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menetapkan bahwa KJP Plus akan dicairkan sebanyak 6 kali setiap tahap.
Pada tahap ini, sebanyak 664.936 peserta didik yang memenuhi syarat akan menerima dana pendidikan KJP Plus 2023.
Penyaluran KJP Plus Tahap I terakhir kali dilakukan pada tanggal 7 Juni 2023. Oleh karena itu, pencairan dana KJP Plus Tahap I dijadwalkan akan dilanjutkan pada bulan Juli 2023.
Namun, perlu diingat bahwa jadwal pencairan KJP Plus Juli 2023 belum diumumkan oleh pihak Dinas Pendidikan Jakarta.












