Kediri, Memo.co.id
Pengajuan perubahan anggaran keuangan ( PAK ) maintenance ( perawatan ) Gedung Olah Raga ( GOR ) Kota Kediri dinilai berlebihan. Sebab diajukan oleh 3 instansi. Yakni Dinas Pekerjaan Umun ( PU ), Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan.
Padahal, maintenance tersebut, obyeknya satu. Dengan demikian, hal itu merupakan ” permainan ” yang dijalankan oleh ke tiga satuan kerja ( satker ) tersebut.
” Ini obyeknya satu. Tapi yang mengajukan kok tiga, ” ujar Hadi Sutrisno, anggota komisi B DPRD Kota Kediri, pada Senin siang ( 22/8 ) dikantornya kemarin.
” Kami curiga hal ini disalahgunakan. Semestinya cukup satu pengajuan saja, ” ungkapnya. Berapa besaran nilai PAK masing-masing pengajuan, Hadi Sutrisno belum menjelaskan.