Madiun, Memo
Modus Mahasiswa Terbongkar. Pacarnya disayang, isi dompernya juga disayang. Namun, rasa sayang itu ternyata modus untuk menguasai uang pacarnya. Aan Kristiawan (22), terbongkar telah membobol ATM milik pacarnya sendiri, ADW, warga Balerejo Madiun. Uang sebanyak Rp. 9 juta milik korban amblas.
Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa
Kini, mahasiswa tersebut harus berurusan dengan polisi. Sebelum dilaporkan ke Polsek Mejayan, kasus itu sebenarnya diharapkan diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Namun, tampaknya, tidak ada itikat baik.
Peristiwa berasal kala korban ADW masyarakat Balerejo, Kabupaten Madiun hendak mengirim duit lewat Anjungan Kas Mandiri( ATM), beliau terkejut bukan main dikala memandang selisih simpanan duit tertinggal sedikit.
Baca Juga: Bonatua Silalahi Bedah 9 Poin Krusial dalam Salinan Ijazah yang Sempat Dirahasiakan
Polsek Mejayan membekuk seseorang mahasiswa bernama Aan Kristiawan( 22). Aan diciduk pihak kepolisian sebab mengembat ATM kepunyaan kekasih sendiri meraih Rp 9 juta.
“ Duit itu, didapat dari 26 Desember 2019 hingga 1 Februari 2020 kemudian, sebesar 15 kali transaksi,” tutur Kapolsek Mejayan Kompol Sigit Siswadi dikala gelar perkara di Mapolsek setempat, Kamis( 1 atau 4 atau 2021).
Baca Juga: Operasi Senyap KPK Intensifkan Agenda Bersih-Bersih Korupsi di Lingkungan Kementerian Keuangan
Sehabis pihak bank melaksanakan print out dana, tercetak terdapat 15 kali pencabutan duit lewat ATM. Dikala dihitung total pengambilan menggapai Rp 9 juta, kemudian korban memohon bantu aparat bank buat mengenali siapa orang yang sudah melaksanakan pencabutan tersebut lewat Kamera pengaman di ATM.












