Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Obral Janji Gombal Untuk Dua Wanita, Berujung Penjara

A. Daroini
×

Obral Janji Gombal Untuk Dua Wanita, Berujung Penjara

Sebarkan artikel ini
janji nikahi gadis

janji nikahi gadis

Bojonegoro, Memo.co.id

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Karena dijanjikan akan dinikahi, dua gadis di Kabupaten Bojonegoro, disetubuhi oleh seorang pemuda penangguran . Akibat mengelak saat ditagih janji karena telah berbadan dua, akhirnya pelaku dilaporkan dan diamankan petugas kepolisian.

TJ (28), warga Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, yang nekat mensetubuhi dua gadis yang salah satunya masih di bawah umur, yakni DP (18) dan M (15). Keduanya merupakan korban bujuk rayu pelaku yang berhasil diamankan petugas kepolisian.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini