Meski begitu, Ketua DPR ini menyatakan siap mematuhi proses hukum. Dia dibawa KPK dari RSCM RSCM Kencana setelah dinyatakan dokter tak perlu dirawat lagi di rumah sakit usai mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11) lalu. “Tapi ya saya mematuhi hukum,” ujarnya.
KPK resmi mengeluarkan surat perintah penahanan untuk Setya Novanto pada Jumat malam (17/11). Namun penahanannya dibantarkan ke RSCM, Jakarta Pusat. Setelah dinyatakan sehat dan bisa dipindah ke rumah tahanan, Novanto dibawa ke Markas KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. ( ed )