Dalam momentum refleksi kepemimpinannya, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin menggelar dialog publik dengan mengundang insan pers dan sejumlah LSM untuk menyampaikan kritik serta masukan terhadap jalannya pemerintahan di Kota Blitar.
Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan capaian selama satu dekade memimpin, termasuk raihan puluhan penghargaan di berbagai sektor yang disebutnya sebagai hasil kerja kolektif, khususnya peran OPD di lingkungan Pemkot Blitar.
Baca Juga: Solid dan Humanis, PSHT Letting 2025 Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Aksi Ramadan
Namun, ia juga menegaskan bahwa lima tahun ke depan akan menjadi tantangan tersendiri akibat kebijakan efisiensi anggaran yang signifikan, sehingga diperlukan sinergi dan gagasan konstruktif untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan kualitas pelayanan publik
Sementara itu, Mohammad Trijanto, praktisi hukum sekaligus pendiri Revolutionary Law Firm. Dalam sesi diskusi, ia menekankan bahwa ukuran keberhasilan pemerintahan tidak boleh berhenti pada deretan penghargaan.
Baca Juga: Refleksi Setahun Pemkot Blitar: 70 Penghargaan hingga Tantangan Pangkas APBD 80 Persen
“Kalau refleksi satu tahun hanya dihitung dari jumlah penghargaan, maka yang paling sukses itu lemari kaca kantor karena penuh piala. Publik tidak hidup dari trofi,” ujarnya tegas di hadapan peserta forum.
Menurut Trijanto, puluhan penghargaan yang diraih Pemerintah Kota Blitar memang terlihat impresif di atas kertas. Namun, ia mempertanyakan sejauh mana capaian tersebut berdampak pada pembenahan sistem tata kelola pemerintahan.
Baca Juga: Bos Wisata Kampung Coklat Beri THR kepada 7.000 Peserta Pengajian
“Tujuh puluh penghargaan terlihat luar biasa. Tapi tanpa reformasi struktural, itu hanya kosmetik birokrasi,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan pengalaman masa lalu Kota Blitar yang pernah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia secara berturut-turut. Namun, capaian administratif tersebut tidak mencegah terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2018.
“Administrasi bisa saja rapi. Tapi kalau sistem pengawasan tidak kokoh, risiko penyimpangan tetap ada. Integritas pemerintahan harus dibangun dari sistem, bukan figur,” jelasnya.
Trijanto menilai, refleksi satu tahun seharusnya menjadi momentum untuk menjawab pertanyaan mendasar: apakah pola kerja birokrasi berubah, apakah penganggaran berbasis dampak sudah diterapkan, dan apakah pengawasan internal benar-benar diperkuat.
Ia menegaskan, masyarakat tidak anti terhadap penghargaan. Namun yang lebih penting adalah jaminan bahwa celah penyimpangan ditutup melalui kebijakan yang sistemik dan transparan.
“Rakyat tidak butuh seremoni. Yang dibutuhkan adalah keberanian membuka data dan memperbaiki sistem agar sejarah kelam tidak terulang,” tandasnya.
Meski demikian, Trijanto tetap mengapresiasi forum Ngopi Ramadan sebagai ruang komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat sipil. Ia berharap forum semacam ini tidak berhenti pada agenda simbolik tahunan, melainkan benar-benar menjadi sarana evaluasi terbuka demi penguatan integritas dan akuntabilitas pemerintahan Kota Blitar ke depan.












