“Menurut informasi dari produsen minyak goreng yang kami terima, pasokan minyak goreng mencukupi. Faktanya minyak goreng juga masih banyak dijual di lapak-lapak online dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Kalau pasokan cukup, maka yang bermasalah adalah jalur distribusinya,” ungkap Andre.
Andre menilai selisih harga pasar dengan harga eceren tertinggi (HET)membuka peluang penyelewengan. “Ini terjadi akibat kesalahan menteri perdagangan yang melakukan intervensi pasar lewat kebijakan HET,” jelas Andre.
Dia menambahkan kebijakan intervensi harga pasar tidak efektif karena sulit diawasi. Biayanya mahal dan menjadi beban produsen yang dipaksa menjual dengan harga lebih rendah dari biaya produksi. Harga murah menimbulkan konflik akibat munculnya aksi memborong minyak goreng.