Kediri, Memo
Gunawan Wibisono (39) alias Bero, warga Dusun Krajankidul, RT 002 RW 002 Desa Wonojoyo, Kec. Gurah, Kabupaten Kediri dibekuk Polsek Gurah. Pria tersebut kini harus mendekam dibalik jeruji Polsek Gurah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pelaku diduga telah melakukan tindakan penipuan atau penggelapan 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2017, nopol AG 3026 OG, milik Sumaji (64) seorang petani yang bertempat tinggal di Dusun Besuk, RT 010 RW 002, Desa Besuk, Kec. Gurah.












