Ditegaskan oleh Puspayoga , sejalan dengan kerjasama itu tentunya pemerintah akan mengaktifkan fungsi pengawasan yang dipegang oleh Deputi Pengawasan di Kementrian Koperasi dan UMKM . Tujuanya agar dana KUR yang disalurkan ke masyarakat benar – benar tepat sasaran . ” Pemerintah sudah tidak ingin mendengar adanya kredit macet seperti KUR sebelum tahun 2015 ,Karena untuk produk KUR baru , bunga pinjamnnya diperkecil hanya 9% pertahun . Itu untuk megantisipasi kredit macet dan tujuan utamanya bisa membantu peningkatan perekonomian masyarakat secara makro , ” terangnya .
Yang lebih mengembirakan lagi dalam kunjungan tersebut , untuk tidak menghambat usaha koperasi simpan pinjam ( KSP ) agar tetap eksis dan bisa menjalankan asas koperasi secara sehat , dihadapan ratusan peserta Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) KSP Tunas Artha Mandiri , Mentri Koperasi dan UMKM secara simbolis merangkul Pusdiklat Tunas Artha Mandri Syariah dibawah pimpinan H Imam Mukhayat Syah dipercaya sebagai lembaga koperasi swasta penyalur dana KUR terhitung mulai tahun 2016. ” Semakin banyak penyalur KUR logikanya maka akan merampingkan peta sasaran pengurangan angka kemiskinan dan penggangguran di tengah masyarakat ,” paparnya juga .
>
> Disinggung pula oleh dia bahwa sebanyak 62 ribu jumlah lembaga koperasi skala nasional , mulai tahun 2015 jumlah itu mengecil menjadi kurang dari 200 lembaga koperasi. Itu artinya dari sekian ribu lembaga koperasi yang sudah tidak lagi beroperasi karena faktor kurang sehatnya manegement koperasinya. ” Tolak ukur koperasi sehat setiap tahunnya anggota akan bertambah banyak dan kontinyu setiap tutup buku akan menggelar rapat anggota tahunan ,” pungkasnya.( dhanny )