Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Politik Birokrasi

Menteri PU Pastikan Dana Pembangunan IKN Aman Tak Terbendung

Avatar
×

Menteri PU Pastikan Dana Pembangunan IKN Aman Tak Terbendung

Sebarkan artikel ini
Menteri PU Pastikan Dana Pembangunan IKN Aman Tak Terbendung

MEMO – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, memberikan kepastian yang melegakan terkait kelanjutan proyek strategis Ibu Kota Nusantara (IKN). Beliau menegaskan bahwa alokasi dana untuk pembangunan IKN tidak akan mengalami pemblokiran. Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa besaran anggaran untuk IKN saat ini tetap berada pada kisaran yang telah ditetapkan, yaitu sekitar Rp14 triliun.

Menurut penuturan Dody Hanggodo, permasalahan terkait potensi blokir anggaran tersebut kini telah sepenuhnya terselesaikan. Sebelumnya, sempat muncul kekhawatiran adanya penundaan pencairan dana akibat isu politik anggaran yang belum tuntas di awal masa pemerintahan.

“Sempat ada kendala terkait dinamika politik anggaran yang belum final. Namun, setelah berkoordinasi intensif dengan DPR dan Kementerian Keuangan, dapat kami pastikan bahwa tidak ada pemblokiran anggaran untuk IKN,” ujar Dody saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian PU, Jakarta, pada Jumat (11/4/2025).

Lebih lanjut, Dody menjelaskan bahwa isu pemblokiran anggaran pada waktu itu tidak hanya dialami oleh proyek IKN, melainkan juga berdampak pada seluruh anggaran kementerian/lembaga (KL). Namun, melalui dialog dan penyelesaian politik anggaran yang konstruktif bersama DPR dan Kementerian Keuangan, permasalahan tersebut berhasil diatasi.

Beliau memastikan bahwa proses politik anggaran kini telah mencapai tahap akhir. Sejalan dengan perkembangan positif ini, Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, beserta beberapa direktur jenderal terkait akan segera melakukan kunjungan kerja ke IKN.

“Saat ini tinggal menunggu proses administrasi final. Oleh karena itu, Ibu Wakil Menteri dan beberapa Dirjen akan bertolak ke IKN dalam waktu dekat untuk mengidentifikasi dan mengakselerasi berbagai aspek pembangunan yang memungkinkan untuk dipercepat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU, Zainal Fatah, mengonfirmasi bahwa status blokir pada dokumen anggaran IKN telah dicabut. Kendati demikian, pihaknya saat ini masih dalam tahap pengkajian mendalam untuk menentukan prioritas proyek mana saja yang akan digenjot pembangunannya terlebih dahulu.

“Status blokir anggaran IKN memang sudah dibuka kembali. Namun, kami masih dalam proses evaluasi untuk menentukan skala prioritas proyek. Ibu Wakil Menteri akan turun langsung ke lapangan pada pekan depan untuk memetakan mana saja proyek yang mendesak untuk segera dikerjakan. Anggaran besar yang dialokasikan, misalnya Rp10 triliun, perlu kami petakan penempatannya secara efektif,” tutur Zainal.

Zainal menggarisbawahi bahwa fokus utama Kementerian PU saat ini adalah menuntaskan proyek-proyek yang telah ditetapkan sebelumnya, dan bukan memulai pembangunan proyek baru. Proyek-proyek yang dimaksud antara lain adalah pembangunan Sumbu Tripraja, kawasan Legislatif dan Yudikatif, hingga penyelesaian tahap akhir bangunan Istana Garuda dan Istana Negara.

Sebagai informasi tambahan, anggaran PU yang sempat terkena blokir tersebut dialokasikan untuk pembayaran pelunasan maupun uang muka proyek-proyek dengan skema Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract/MYC) maupun Kontrak Tahun Tunggal (Single Year Contract/SYC).

“Memang betul bahwa seluruh dana pembangunan infrastruktur kami sempat mengalami pemblokiran, sehingga kami belum dapat melakukan pembayaran. Namun, secara logika, pemblokiran tersebut berlaku untuk anggaran tahun 2025 ini,” jelas Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, di Jakarta Selatan pada Jumat (7/2/2025) lalu.

“Akan tetapi, untuk anggaran tahun 2024, kemungkinan masih ada alokasi untuk pembayaran uang muka yang sudah dibayarkan, serta pembayaran progres pekerjaan yang telah mencapai tahap tertentu. Dengan demikian, pelaksanaan proyek MYC diharapkan tetap dapat berjalan sesuai rencana, dengan persentase pembayaran yang akan disesuaikan,” imbuhnya.

Diana menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap pengumpulan data kebutuhan riil untuk kontrak-kontrak pembangunan tersebut. Estimasi total anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp14 triliun.

“Dari berbagai unit kerja di Kementerian PU, perkiraan kebutuhan anggaran saat ini masih berada di kisaran Rp14 triliun. Angka ini merupakan hasil perhitungan yang sedang kami himpun secara keseluruhan,” pungkasnya.

Menurutnya, kebijakan pemblokiran anggaran di awal tahun merupakan langkah rutin pemerintah yang dialami oleh seluruh kementerian. Mekanismenya adalah Kementerian PU harus mengajukan laporan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan pagu anggaran. Setelah disetujui, barulah dilakukan serangkaian peninjauan sebelum akhirnya status blokir (atau tanda bintang) dapat dicabut oleh Kementerian Keuangan.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini