Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengaku siap memberikan bocoran terkait kasus korupsi pengadaan minyak goreng yang melibatkan jajarannya di Kementerian Perdagangan.
Pernyataan itu diberikan pasca Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng, atau minyak sawit mentah (CPO).
Baca Juga: Skandal Raksasa Mega Korupsi Timah, Pemilik Sriwijaya Air, Hendry Lie Divonis 14 Tahun Bui
“Kementerian Perdagangan juga siap memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang (terkait minyak goreng),” ujar Mendag Lutfi melalui unggahan siaran video Kementerian Perdagangan, Rabu (20/4/2022).
Menurut dia, aksi tersebut telah menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional, serta merugikan masyarakat luas.
Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan
“Kami juga telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung,” imbuhnya.
Kementerian Perdagangan disebutnya terus mendukung proses hukum yang berjalan saat ini di Kejagung, soal dugaan gratifikasi atau suap persetujuan izin ekspor bahan baku minyak goreng (CPO) yang melibatkan anak buahnya.
Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri
“Kami menghormati proses hukum ini, dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik,” tegas Mendag Lutfi.












