Setelah meninjau kedua pasar, perhatian Menteri Hanif tertuju pada kondisi TPA Basirih yang diakuinya sebagai tantangan utama dalam sistem pengelolaan sampah di Banjarmasin. Berdasarkan data terbaru, tingkat timbulan sampah di wilayah Banjarmasin dan Barito Kuala mencapai sekitar 0,85 kg per jiwa per hari.
Saat ini, TPA Basirih memang masih menghadapi berbagai kendala dalam sistem pengelolaannya. TPA ini dibangun pada tahun 1997 dengan dukungan dari Bank Dunia dan menggunakan standar internasional pada masanya.
“Namun, dalam perjalanannya, pengelolaan TPA Basirih tidak berjalan secara optimal. Akibatnya, sampah seringkali ditempatkan secara tidak teratur, yang pada akhirnya menambah beban bagi pemerintah daerah dan memberikan dampak buruk bagi lingkungan sekitar,” jelas Menteri Hanif.
“Kondisi ini terjadi akibat kurang optimalnya pengelolaan di masa lalu, sehingga pengelola saat ini harus menanggung akibatnya. TPA seharusnya tidak hanya menjadi tempat membuang sampah, tetapi harus menjadi bagian integral dari sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkas Menteri Hanif.
Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung












