Example floating
Example floating
HukumKEDIRI RAYA

Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri

A. Daroini
×

Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri

Sebarkan artikel ini
Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri
  • Investigasi dugaan kekerasan Lapas Kediri, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Martinus Gabriel Goa, Faisol Umami, Pelanggaran HAM di Lapas.
  • Martinus Gabriel Goa mendesak penyelidikan menyeluruh atas kasus patah tulang yang menimpa eks napi Faisol Umami.
  • Investigasi ini bertujuan memastikan perlindungan hak asasi manusia dan menindak tegas oknum yang terlibat penyiksaan.
  • Urgensi Penegakan Hak Asasi Manusia Dalam Lingkungan Pemasyarakatan

    Dugaan penganiayaan brutal terhadap mantan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri memicu reaksi keras dari tingkat pusat.

    Tenaga Ahli Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) bidang human trafficking dan HAM berat, Martinus Gabriel Goa, secara terbuka mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk segera menurunkan tim investigasi guna mengungkap fakta di balik luka permanen yang dialami korban.

    Baca Juga: Dua Kades di Kediri Nyaris Bentrok, Dituding Bawa Uang Suap Perangkat Desa, Kades Jabon Febriyanto Emosi

    Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan tetap menjadi ruang pembinaan yang manusiawi, bukan tempat terjadinya praktik kekerasan yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

    Sorotan tajam ini berawal dari kesaksian pilu Faisol Umami, seorang mantan narapidana yang mengaku menjadi korban penyiksaan oleh oknum petugas saat masih mendekam di Lapas Kediri. Faisol mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kekerasan fisik hingga menderita patah tulang paha kiri.

    Baca Juga: Misteri Sosok Guru Dalam Skandal Manipulasi Naskah Ujian Dan Sistem CAT

    Namun, alih-alih mendapatkan perlindungan, ia mengklaim sempat ditekan untuk memberikan keterangan palsu bahwa cedera tersebut disebabkan karena dirinya terpeleset. Hal inilah yang mendorong Gabriel Goa untuk bersuara lantang meminta intervensi langsung dari pimpinan kementerian terkait.

    “Dugaan kekerasan fisik dan psikis yang diungkapkan Faisol Umami eks Napi di Lapas Kediri wajib ditindaklanjuti Menteri Imipas dengan perintahkan Dirjen Pemasyarakatan untuk melakukan investigasi memastikan apakah benar terjadi kekerasan fisik dan psikis dalam LP Kediri?” tegas Martinus Gabriel Goa saat memberikan pernyataan kepada media pada Kamis, 19 Maret 2026.

    Baca Juga: Fakta Baru Kasus Suap Perangkat Desa Kediri Ungkap Kelemahan Verifikasi Unisma

    Menurutnya, keterangan korban tidak boleh diabaikan begitu saja karena menyangkut integritas institusi hukum di mata publik.

    Lebih lanjut, Gabriel Goa menekankan bahwa jika hasil investigasi nantinya membuktikan adanya pelanggaran, maka sanksi berat harus dijatuhkan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab. Ia secara spesifik menyebutkan bahwa kepemimpinan di lapas tersebut harus dievaluasi secara total jika terbukti melakukan pembiaran atau terlibat dalam upaya penutupan kasus.

    Fokus utama dari tuntutan ini adalah transparansi dan akuntabilitas agar kejadian serupa tidak terulang kembali kepada warga binaan lainnya.

    “Jika hasil investigasinya membuktikan bahwa ada dugaan kuat terjadinya kekerasan fisik dan psikis di dalam LP Kediri maka Bapa Menteri Imipas dan Dirjen Pemasyarakatan harus menindak tegas Kalapas Kediri,” lanjutnya dengan nada tegas.

    Bagi Gabriel, keberadaan Lapas seharusnya menjadi tempat pemenuhan hak asasi manusia agar para warga binaan dapat bertransformasi menjadi sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas saat kembali ke masyarakat nanti.

    Dalam konteks kasus ini, Faisol Umami sebelumnya telah menyeret nama-nama oknum petugas yang diduga terlibat, termasuk Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) berinisial RY, serta beberapa staf lainnya seperti AN, WD, FK, dan DI.

    Korban menyebutkan bahwa penganiayaan terjadi di ruang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) yang tidak dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV).

    Meski pihak Lapas Kediri sempat berdalih bahwa insiden tersebut murni kecelakaan (terpeleset), namun bukti medis dan pengakuan korban menjadi landasan kuat bagi KemenHAM untuk menuntut penyelidikan lebih dalam.

    Gabriel Goa menutup pernyataannya dengan seruan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan di balik jeruji besi. Ia berharap Lapas masa depan bisa menjadi lingkungan yang nyaman bagi proses pembinaan, bukan justru menjadi horor bagi mereka yang sedang menjalani masa hukuman. “Stop Kekerasan Terhadap Warga Binaan Lapas!” pungkasnya.

    Hingga saat ini, publik masih menunggu respons resmi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait desakan investigasi ini.

    Kasus yang juga telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur tersebut kini menjadi simbol perjuangan mencari keadilan bagi para narapidana yang suaranya sering kali terbungkam di balik tembok penjara.