Jakarta, Memo |
Keputusan Pemerintah Arab Saudi, yang masih memberikan larangan penerbangan dari Indonesia, berdampak pada jamaah haji Indonesia.
Baca Juga: KPK Turun Langsung, Cek Proyek hingga Kumpulkan Pejabat Blitar Secara Tertutup
Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas, terheran heran dan mempertanyakan kriteria larangan izin masuk ke Arab Saudi.
“Jadi saya belum tahu kriteria yang digunakan Saudi,” papar Menag dikutip dalam laman resmi Kemenag,(02/05/2021).
Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan
Yaqut Cholil Qaumas Pertanyakan Kriteria Negara Yang Dapat Izin Masuk Arab Saudi
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qaumas mempertanyakan kriteria negara untuk dapat izin masuk ke Arab Saudi.












