Jakarta, Memo |
Keputusan Pemerintah Arab Saudi, yang masih memberikan larangan penerbangan dari Indonesia, berdampak pada jamaah haji Indonesia.
Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional
Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas, terheran heran dan mempertanyakan kriteria larangan izin masuk ke Arab Saudi.
“Jadi saya belum tahu kriteria yang digunakan Saudi,” papar Menag dikutip dalam laman resmi Kemenag,(02/05/2021).
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
Yaqut Cholil Qaumas Pertanyakan Kriteria Negara Yang Dapat Izin Masuk Arab Saudi
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qaumas mempertanyakan kriteria negara untuk dapat izin masuk ke Arab Saudi.












