Aktifitas ruang publik, pusat perbelanjaan lanjut Muhammad, telah diatur dalam Imendagri mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kegiatan Pamor Keris terus dilaksanakan dari tingkat Polres dan Polsek.
Meminimalisir Covid-19, Petugas Gabungan “Pamor Keris” Gelar Patroli Prokes – Memo Pantura












