Memo.co.id, Kediri – Kabar gembira bagi para orang tua siswa di Kota Kediri. Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, yang akrab disapa Mbak Vinanda, mengambil langkah progresif dengan mengeluarkan kebijakan pelarangan kegiatan wisuda untuk jenjang pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Keputusan tegas ini dituangkan dalam Surat Edaran resmi tentang Larangan Kegiatan Wisuda pada satuan pendidikan PAUD hingga SMP di seluruh wilayah Kota Kediri. Mbak Vinanda menjelaskan bahwa kebijakan ini dilatarbelakangi oleh keinginan kuat untuk mengurangi beban finansial yang kerap dirasakan oleh orang tua siswa, menghindari potensi timbulnya kesenjangan sosial di lingkungan sekolah, serta mengembalikan makna kelulusan pada esensi pencapaian akademik dan pembentukan karakter siswa.
“Surat Edaran Larangan Wisuda ini kami terbitkan dengan tujuan utama untuk meringankan beban ekonomi para orang tua murid, mencegah adanya disparitas sosial antar siswa, dan mengembalikan hakikat kelulusan sebagai pengakuan atas prestasi belajar dan perkembangan karakter anak,” tegas Mbak Vinanda.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Kediri ini mengungkapkan bahwa lahirnya kebijakan ini merupakan respons langsung atas banyaknya aspirasi dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta












