Blitar, Memo
Sejumlah warga Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar melakukan audiensi di DPRD, meminta aktivitas pertambangan dibuka kembali. Hal ini merupakan dampak dari penutupan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
Pasca penutupan itu, warga mengaku kehilangan mata pencaharian, lantaran selama ini menggantungkan hidupnya pada aktivitas pertambangan. Para warga ini rata-rata berprofesi sebagai supir truk angkut, pedagang di sekitar tambang dan lainnya.
“Kami menggantungkan kehidupan keluarga pada aktivitas pertambangan pasir. Kami merasa kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga,” ujar Endang, salah satu perwakilan warga.
Warga juga meminta pemerintah daerah untuk hadir memikirkan nasibnya. Pemkab dan DPRD Kabupaten Blitar diharapkan dapat memperjuangkan nasib warganya yang sedang kesulitan.
“Makanya kami minta audiensi ke anggota dewan dan pihak eksekutif. Karena kalau melihat di daerah lain, tambang pasir masih beroperasi seperti biasa, kenapa di Blitar kok ditutup,” keluhnya.
Aktivitas pertambangan di Kabupaten Blitar selama ini memang menuai pro kontra. Kelengkapan izin yang tidak lengkap hingga faktor penggunaan alat berat, turut mewarnai penutupan pertambangan beberapa waktu lalu.