Example floating
Example floating
BLITAR

DPRD Kabupaten Blitar Dorong Pengoptimalan PAD Sektor Tambang

Prawoto Sadewo
×

DPRD Kabupaten Blitar Dorong Pengoptimalan PAD Sektor Tambang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Blitar, Memo.co.id

DPRD Kabupaten Blitar menerima aspirasi dari sejumlah warga Kecamatan Nglegok, terkait permintaan pembukaan kembali aktivitas pertambangan. Warga mengaku bergantung pada tambang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Aktivitas pertambangan di Kabupaten Blitar selama ini memang menuai pro kontra. Kelengkapan izin yang tidak lengkap hingga faktor penggunaan alat berat, turut mewarnai penutupan pertambangan beberapa waktu lalu.

Menyikapi hal ini, DPRD Kabupaten Blitar menghendaki adanya solusi agar pertambangan di Kabupaten Blitar ke depannya bisa lebih memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Meski penutupan ini bukan wewenang daerah, tapi DPRD tetap akan mengadvokasi keluhan masyarakat. Tentu ini akan jadi pembahasan, agar bisa ditemukan solusi bersama,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Aryo Nugroho.

DPRD juga mendorong lahirnya regulasi yang baik untuk mengatur aktivitas pertambangan di Kabupaten Blitar. Termasuk soal peningkatan sumbangsih tambang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar.

“Kita dorong pemerintahan yang baru ini agar mempunyai regulasi yang baik di sektor pertambangan. Kedepannya, kita mau sektor pertambangan juga harus bisa menyumbang PAD secara signifikan, karena selama ini sangat kecil sekali,” beber politisi PDI Perjuangan ini.

Kendati pemerintah daerah tak memiliki wewenang terhadap izin, Aryo menyebut Pemkab Blitar masih dapat mengoptimalkan potensi PAD sektor pertambangan asalkan memiliki regulasi yang jelas.

“Memang izin itu dari pusat atau provinsi, tapi kita masih bisa mengatur terkait jalur distribusi tambangnya. Kita bisa belajar dari daerah lain yang sektor pertambangannya digarap dengan baik, pasti ada potensi PAD yang bisa digali,” pungkas Aryo.

Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar tengah membahas rencana pengawasan aktivitas pertambangan melalui pembangunan 10 pos pantau dengan anggaran sekitar Rp 2 miliar.

Baca Juga  Gus Tamim Himbau Efisiensi Tak Ganggu Sektor Pendidikan dan Kesehatan

Kasubid Pelayanan Bapenda Imam Solichin, mengungkapkan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan. Secara teknis, nantinya akan ada sistem surat jalan yang dikoordinasikan dengan sekitar 36 izin eksplorasi dan 5 izin produksi.

Salah satu mekanisme yang akan diterapkan adalah penggunaan kartu jalan untuk memantau aktivitas pertambangan.

“Pengelolaan dan pengawasan sektor pertambangan perlu ditingkatkan, termasuk dengan mekanisme kartu jalan guna memastikan operasional pertambangan berjalan sesuai izin,” ujar Imam.

Ia juga menambahkan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan berizin pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 700 juta.

Sementara itu, pada tahun 2024, target PAD sebesar Rp 600 juta hanya terealisasi sekitar Rp 300 juta.

“Kami akui, optimalisasi tata kelola pertambangan masih perlu dimaksimalkan agar dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi PAD,” tandasnya. **