Blitar, Memo.co.id
DPRD Kabupaten Blitar menerima aspirasi dari sejumlah warga Kecamatan Nglegok, terkait permintaan pembukaan kembali aktivitas pertambangan. Warga mengaku bergantung pada tambang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Aktivitas pertambangan di Kabupaten Blitar selama ini memang menuai pro kontra. Kelengkapan izin yang tidak lengkap hingga faktor penggunaan alat berat, turut mewarnai penutupan pertambangan beberapa waktu lalu.
Menyikapi hal ini, DPRD Kabupaten Blitar menghendaki adanya solusi agar pertambangan di Kabupaten Blitar ke depannya bisa lebih memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Meski penutupan ini bukan wewenang daerah, tapi DPRD tetap akan mengadvokasi keluhan masyarakat. Tentu ini akan jadi pembahasan, agar bisa ditemukan solusi bersama,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Aryo Nugroho.
DPRD juga mendorong lahirnya regulasi yang baik untuk mengatur aktivitas pertambangan di Kabupaten Blitar. Termasuk soal peningkatan sumbangsih tambang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar.
“Kita dorong pemerintahan yang baru ini agar mempunyai regulasi yang baik di sektor pertambangan. Kedepannya, kita mau sektor pertambangan juga harus bisa menyumbang PAD secara signifikan, karena selama ini sangat kecil sekali,” beber politisi PDI Perjuangan ini.
Kendati pemerintah daerah tak memiliki wewenang terhadap izin, Aryo menyebut Pemkab Blitar masih dapat mengoptimalkan potensi PAD sektor pertambangan asalkan memiliki regulasi yang jelas.