Example floating
Example floating
Hukum

Masih Muda Jadi Pengedar Narkoba , Cah Tulungagung Dibui

A. Daroini
×

Masih Muda Jadi Pengedar Narkoba , Cah Tulungagung Dibui

Sebarkan artikel ini
Masih muda jadi pengedar narkoba
Masih muda jadi pengedar narkoba

Kapolsek Bandung Polres Tulungagung AKP Alpokohan , SH mengatakan Unit Reskrim Polsek Bandung telah melakukan penangkapan remaja berusia 19 tahun bernama Ruan, di SPBU Desa Suwaru Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung, Kamis 27 Mei 2021.

Pada saat ditangkap, remaja masih muda bernama Rian itu, diduga akan melakukan transaksi jual beli obat-obatan terlarang berjenis Pil Double L. Transaksi itu diketahui intekl polisi setelah mednpatkan laporan dari warga sekitar.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Gatut Sunu di Surabaya dan Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Tersangka diamankan ke Polsek Bandung beserta barang bukti Pil Double L berjumlah 1000 butir untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan terjerat pasal 197 sub pasal 196 Jo pasal 98 (2) Undang Undang RI no 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan