Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Home

Mantan Menteri BUMN Diperiksa KPK! Dugaan Korupsi Jual Beli Gas di PGN Mencuat

Avatar
×

Mantan Menteri BUMN Diperiksa KPK! Dugaan Korupsi Jual Beli Gas di PGN Mencuat

Sebarkan artikel ini

Dalam penyelidikan lebih lanjut, KPK akhirnya mengungkap identitas dua tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi transaksi jual beli gas PGN-IAE periode 2017-2021.

Tessa menjelaskan bahwa dua tersangka tersebut ditetapkan setelah KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang terkait dengan penyidikan kasus ini.

Baca Juga: Ziarah ke Makam Ayahnya, Megawati Pertegas Semangat Merawat Warisan Bung Karno 

“Sehubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PGN dan IAE, kami telah menetapkan dua tersangka,” ungkapnya pada Jumat (21/6/2024).

DP (Danny Praditya) → Direktur Komersial PT PGN periode 2016-2019, yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Inalum.
II (Iswan Ibrahim) → Direktur Utama PT Isargas, yang juga terlibat dalam perjanjian tersebut.

Baca Juga: Kapolres Blitar Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan Ajudan Wakapolres

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) berbeda, yaitu:
Sprindik Nomor 79/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024.

Sprindik Nomor 80/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024.

Baca Juga: Beky Herdihansah Janji Perjuangkan Harga Telur Peternak Rakyat Blitar, Siap Surati Pemerintah Pusat

Kasus dugaan korupsi di PT PGN terus menjadi sorotan. Dengan keterlibatan nama besar, seperti mantan pejabat PGN dan petinggi perusahaan energi lainnya, KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini.