Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Sidoarjo

Mantan Dirut BPR SAWA Sidoarjo Masuk Bui Akibat Skandal Kredit Palsu Rp5,8 Miliar

A. Daroini
×

Mantan Dirut BPR SAWA Sidoarjo Masuk Bui Akibat Skandal Kredit Palsu Rp5,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
Mantan Dirut BPR SAWA Sidoarjo Masuk Bui Akibat Skandal Kredit Palsu Rp5,8 Miliar

Ketegasan Hukum Otoritas Demi Proteksi Uang Rakyat

Ketegasan regulator keuangan dalam membersihkan industri perbankan dari oknum internal terbukti tidak main-main. Langkah pidana ini tetap melaju kencang meski entitas BPR tersebut sudah remuk dan ditutup total sejak 24 Juli 2024.

Sanksi administratif dinilai tidak cukup membuat jera.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menekankan bahwa hukuman administrasi yang dijatuhkan sebelumnya sama sekali tidak menghapus “pertanggungjawaban pidana” bagi para pelaku kecurangan. Kasus ini sengaja digulirkan sampai meja hijau sebagai sinyal peringatan keras kepada industri keuangan.

Akibat ulah lancungnya yang menabrak Pasal 49 Undang-Undang Perbankan, KI kini harus bersiap menghadapi ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun serta denda pidana yang bisa menembus angka Rp5 miliar.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini