Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Sidoarjo

Mantan Dirut BPR SAWA Sidoarjo Masuk Bui Akibat Skandal Kredit Palsu Rp5,8 Miliar

A. Daroini
×

Mantan Dirut BPR SAWA Sidoarjo Masuk Bui Akibat Skandal Kredit Palsu Rp5,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
Mantan Dirut BPR SAWA Sidoarjo Masuk Bui Akibat Skandal Kredit Palsu Rp5,8 Miliar

MEMO, Sidoarjo – Riwayat petualangan hukum bos perbankan nakal di Jawa Timur memasuki babak baru yang mendebarkan. Setelah izin usahanya dicabut paksa, nasib mantan Direktur Utama PT BPR Sumber Artha Waru Agung (SAWA) kini resmi berada di ujung tanduk.

Sang bos perbankan terancam mendekam lama di jeruji besi.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak taktis merampungkan penyidikan korporasi ini. Dokumen beserta tersangka berinisial KI diserahkan langsung oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Sidoarjo demi mempercepat proses persidangan.

Modus Operandi Pencatatan Palsu Sepanjang Dua Tahun

Usut punya usut, aksi nakal sang petinggi keuangan ini tidak terjadi dalam semalam melainkan terstruktur rapi. Pelanggaran berat terendus otoritas terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, mulai dari November 2017 hingga Agustus 2019.

Banyak nasabah yang tidak tahu nama mereka dicatut.

Berdasarkan data investigasi, KI disinyalir menjadi biang kerok utama di balik manipulasi pembukuan bank. Sebanyak 13 fasilitas kredit sengaja direkayasa sedemikian rupa untuk dialirkan kepada 11 debitur gadungan. Plafon dana yang berhasil digarong lewat skema fiktif ini menyentuh angka fantastis, yakni senilai Rp5,835 miliar.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini