Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Surabaya

Mantan Bos Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi Rp102 Miliar

A. Daroini
×

Mantan Bos Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi Rp102 Miliar

Sebarkan artikel ini
Mantan Bos Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi Rp102 Miliar

Satwa Ikut Jadi Korban

Ironisnya, dampak korupsi ini bukan cuma soal angka di atas kertas.

Anggaran pakan dan perawatan yang seharusnya mengalir lancar untuk koleksi satwa KBS, justru ikut tersendat akibat penyelewengan tersebut.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Sejumlah laporan menyebut satwa-satwa di kebun binatang itu mengalami kekurangan pakan. Badan mereka kurus. Bahkan ada yang sekarat hingga berujung kematian.

Fasilitas kandang dan sarana pendukung lain pun disebut ikut terbengkalai, tak lagi terawat sebagaimana mestinya.

Ditahan 20 Hari, Dijerat Pasal Berlapis

Malam penetapan tersangka itu juga jadi malam pertama CA mendekam di balik jeruji.

Ia langsung digelandang ke Rumah Tahanan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jatim. Masa penahanannya berlaku 20 hari, terhitung sejak 21 Juli hingga 9 Agustus 2026, demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penetapan status tersangka ini tertuang resmi dalam Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor KEP-863/M.5/Fd.2/07/2026.

Choirul Anwar dijerat pasal berlapis: Pasal 603 subsider Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Desakan Usut Tuntas Semua Pihak Terkait

Penetapan satu tersangka rupanya belum memuaskan sejumlah kalangan.

Sejumlah elemen masyarakat mendesak Kejati Jatim tak berhenti di CA saja. Mereka meminta penyidik turut menelusuri pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati atau membiarkan praktik penyimpangan anggaran ini berlangsung selama bertahun-tahun.

Perhitungan kerugian negara sendiri masih bersifat sementara, hasil kerja sama penyidik dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur. Angka final berpotensi berubah seiring proses penyidikan yang masih terus berjalan.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini