Example floating
Example floating
BLITAR

Manfaatkan DBHCHT, Satpol PP Kabupaten Blitar Gencarkan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Prawoto Sadewo
×

Manfaatkan DBHCHT, Satpol PP Kabupaten Blitar Gencarkan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

“Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman mendalam tentang peraturan perundang-undangan di bidang cukai, khususnya dalam mendeteksi peredaran rokok ilegal,” tambahnya.

Selain itu, Satpol PP akan fokus mengumpulkan informasi terkait titik-titik potensial peredaran barang kena cukai ilegal. Informasi ini akan menjadi dasar pelaksanaan operasi gabungan bersama Bea Cukai.

Baca Juga: Mantan Wabup Blitar Jadi Korban Penipuan, Terpidana Mulia Wiryanto jadi Buron

“Pengumpulan data ini sangat penting untuk efektivitas operasi di lapangan,” kata Etha.

Operasi pemberantasan akan dilakukan secara berkala, di mana barang sitaan akan didata dan diamankan oleh pihak Bea Cukai. Etha menegaskan, tindakan tegas di lapangan bertujuan memberikan efek jera bagi para pelanggar.

Baca Juga: Tinggalkan Kendaraan Bermotor, PUPR Blitar Bangun Budaya Kerja Ramah Lingkungan

“Ibu-ibu PKK memiliki peran besar karena mereka sering terlibat dalam transaksi jual-beli. Mereka mampu mengenali rokok ilegal dan diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam pelaporan pelanggaran,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, sejak Januari 2025, Satpol-PP bersama Bea Cukai Blitar telah menggelar operasi gabungan di Kecamatan Garum dan Sutojayan. Operasi selama dua hari, pada 23-24 Januari 2025, berhasil menyita berbagai jenis rokok ilegal.

Baca Juga: NasDem Blitar Geram, Minta Tempo Minta Maaf Terbuka

“Keuntungan dari menjual rokok ilegal tidak sebanding dengan risiko sanksi yang diterima. Kami berharap masyarakat ikut aktif berpartisipasi dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan industri lokal,” pungkasnya. **