JAKARTA, memo.co.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melontarkan dugaan serius yang mengarah pada keterlibatan Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, dalam skandal judi online (judol). Dugaan ini mencuat saat Budi Arie masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Mahfud menyoroti pengangkatan sosok Adhi Kiswanto sebagai tenaga ahli di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang menurutnya menjadi kunci keterlibatan tersebut.
Dalam pernyataannya di kanal YouTube “Terus Terang Mahfud MD” pada Rabu (28/5/2025), Mahfud MD secara eksplisit mempertanyakan dasar pengangkatan Adhi Kiswanto, yang diketahui hanyalah lulusan SMK.
Baca Juga: Skandal Raksasa Mega Korupsi Timah, Pemilik Sriwijaya Air, Hendry Lie Divonis 14 Tahun Bui
“Seharusnya, yang bertanggung jawab (skandal situs judol) itu Budi Arie. Kenapa? Karena Adhi Kiswanto ini ternyata bukan sarjana,” ujar Mahfud, menambahkan bahwa alasan pengangkatan Adhi karena “mengaku ahli IT” adalah hal yang tidak bisa diterima untuk posisi pejabat setingkat menteri.
Menurut Mahfud, dengan terbuktinya keterlibatan Adhi Kiswanto dalam beking situs judol, maka Budi Arie patut dimintai pertanggungjawaban. Pasalnya, Adhi dapat menduduki posisi strategis sebagai tenaga ahli di Kominfo justru di bawah kepemimpinan Budi Arie.
Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan
“Berarti dia harus bertanggung jawab (karena) dia ngangkat orang hanya karena mengaku (sebagai ahli IT) ditempatkan di suatu (unit kerja) lalu melakukan kejahatan,” tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Mahfud MD bahkan melangkah lebih jauh, menduga kuat bahwa pengangkatan Adhi di Kominfo menunjukkan adanya keterlibatan Budi Arie—yang juga Ketua Relawan Pro Jokowi (Projo)—dalam skandal beking judi online tersebut. Jika dugaan langsungnya salah, Mahfud tetap menilai Budi Arie terlibat karena dianggap memfasilitasi beking situs judol melalui pengangkatan Adhi sebagai staf ahli Kominfo.
Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri
“Patut diduga, kalau saya malah diduga keras bahwa Budi Arie terlibat di situ. Atau sekurang-kurangnya dia memfasilitas itu (beking situs judol), berarti dia bersama (Adhi membekingi situs judol),” tandas Mahfud.
Dakwaan Sidang dan Bantahan Budi Arie
Mahfud MD juga menilai bahwa disebutnya nama Budi Arie dalam surat dakwaan dugaan beking situs judi online bukanlah fitnah. Hal ini didasari oleh munculnya nama Budi Arie dalam beberapa kesempatan, seperti pemberitaan media, persidangan di pengadilan, hingga rapat kerja Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). “Mengindikasikan bahwa ini otaknya semua ini di Budi Arie. Sehingga orang tak bisa dikatakan memfitnah (Budi Arie),” tegas Mahfud.
Ia pun berharap aparat penegak hukum segera melakukan pendalaman terhadap Budi Arie pasca namanya disebut dalam dakwaan di sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 14 Mei 2025. Mahfud bahkan menggarisbawahi potensi jeratan pasal tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) jika Budi Arie terbukti terlibat.
“Jangan mendengar Budi Arie, mana ada maling ngaku. Itu (dakwaan jaksa) harus didalami. Sehingga di situ, ada unsur-unsur sekurang-kurangnya menerima uang dari hasil kejahatan dengan menggunakan kantor dia, itu korupsi. Bahkan bisa (dijerat) dengan pasal TPPU,” pungkasnya.
Di sisi lain, Budi Arie Setiadi telah berulang kali membantah keterlibatannya dalam membekingi situs judol saat menjabat Menkominfo. Ia bahkan secara terbuka menantang aparat penegak hukum untuk mengecek seluruh rekening miliknya melalui PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) atau melakukan audit forensik.
Namun, Budi Arie mengakui pernah ditawari untuk melindungi situs judol yang akan diblokir Kominfo, namun ia menegaskan langsung menolaknya. Ia bahkan menyebut pihak yang menawari tersebut berasal dari salah satu partai politik (parpol) di parlemen, yang ia sebut sebagai ‘Partai Mitra Judol’.
Lebih lanjut, Budi Arie menduga munculnya namanya dalam dakwaan adalah bagian dari pembingkaian (framing) oleh pihak tertentu untuk membentuk citra dirinya sebagai gembong judi online. Ia mengklaim menjadi sosok yang paling serius dalam memberantas judi online saat menjabat Menkominfo di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Masyarakat sekarang udah nggak percaya bahwa Budi Arie ini melindungi judi online, tidak percaya. Budi Arie ini korban fitnah dari orang-orang berkepentingan supaya tertutupi dari tingkah lakunya sebagai penikmat judi online,” klaim Budi Arie.












