Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Blitar

Lewat Grup WhatsApp, Komite SMKN 1 Doko Diduga Lancarkan Aksi Monopoli Seragam

Prawoto Sadewo
×

Lewat Grup WhatsApp, Komite SMKN 1 Doko Diduga Lancarkan Aksi Monopoli Seragam

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260714 152434 WhatsApp
Tangkapan layar grup whatsapp yang diduga mengkoordinir siswa baru SMKN 1 Doko untuk membeli seragam di toko tertentu.

Namun, alibi Agung goyah saat ia justru pasang badan membela toko seragam yang berada di dekat sekolahnya tersebut. Ketika disinggung soal harga seragam toko rekanan yang jauh mencekik leher dibanding harga pasaran, Agung malah bertindak layaknya juru bicara sang pengusaha. Ia mengklaim harga mahal tersebut sebanding dengan kualitas.

“Dari pengalaman, kalau beli di situ kualitasnya lebih baik. Jika beli di pasar biasanya nanti kelas 2 sudah ganti,” cetus Agung, sebuah argumen yang justru mengonfirmasi bahwa komite sekolah memang sangat mengenal—jika tidak mau disebut “bermain”—dengan toko tersebut.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Sanksi Tegas atau Pembiaran?

Fenomena di Blitar ini menjadi bukti sahih bahwa larangan dari Pemprov Jatim hanya dianggap angin lalu, sebuah macan kertas yang tak ditakuti oleh oknum pencari rente di sektor pendidikan. Modus mengarahkan siswa ke toko tertentu di luar sekolah adalah cara pengecut untuk menghindari sanksi administratif, sembari tetap menikmati “fee” atau komisi dari pengusaha seragam.

Masyarakat kini menunggu taji dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Penegak Hukum. Jika oknum-oknum di SMKN 1 Doko ini dibiarkan melenggang tanpa sanksi tegas, maka reformasi pendidikan di Jawa Timur gagal total, kalah telak oleh kongkalikong busuk urusan kain seragam.

Sementara itu, Kepala SMKN 1 Doko, Kabupaten Blitar, Hari Prastowo saat dikonfirmasi masih belum mau memberi keterangan. Di sisi lain, Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Blitar, Indiyah Nurhayati saat dikonfirmasi melemparkan kembali kepada kepala sekolah untuk memberikan keterangan resmi.**

 

 

 

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini