Example floating
Example floating
Metropolis

Lapas dan Rutan di Jawa Timur Kelebihan Kapasitas hingga 110 Persen

A. Daroini
×

Lapas dan Rutan di Jawa Timur Kelebihan Kapasitas hingga 110 Persen

Sebarkan artikel ini
Lapas dan Rutan di Jawa Timur Kelebihan Kapasitas hingga 110 Persen

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) di Jawa Timur mengalami kelebihan kapasitas hingga 110 persen. Dari 39 Lapas, rutan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Jatim hanya enam yang tidak over kapasitas.

Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Krismono, jika dirata-rata angka kelebihan kapasitas di jajaran pemasyarakatan di Jatim mencapai 110 persen. Bahkan ada beberapa lapas/rutan yang angka kelebihan kapasitasnya sudah mengkhawatirkan. Seperti di Lapas Jombang, Lapas Mojokerto, Rutan Gresik, Rutan Surabaya (Medaeng) dan Lapas Banyuwangi.

Baca Juga: Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, Ditahan Kejagung di Rutan Salemba, Ini Kronologinya

Kelimanya memiliki angka kelebihan kapasitas di atas 200 persen. “Masalah klasik ini hanya bisa diurai dengan penerapan pidana alternatif,” kata Krismono, Rabu (8/9/2021).

Krismono mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk mengurangi masalah kelebihan kapasitas ini. Pasalnya, lapas/rutan/LPKA menjadi lembaga yang pasif dan diharuskan menerima tahanan negara yang dihasilkan oleh penegakan hukum. “Yang kami lakukan hanya mengurangi dampak dari over kapasitas yang ada,” ujar Krismono.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya