Kapolsek Pare AKP Saiful alam menuturkan,penangkapan pelaku pengecer judi togel ini bermula dari penyidikan petugas,” awalnya informasi dari masyarakat dan setelah kita selidiki ternyata benar,pelaku melakukan judi togel,” tutur AKP Saiful alam.
Pelaku tidak berkutik saat petugas menemukan barang bukti dirumahnya saat dilakukan penggeledahan.Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Pare guna pemeriksaan lebih lanjut.Dari hasil pemeriksaan,pelaku menerima tombokan togel dengan cara menulis angka tombok di kertas dan melalui sms kemudian angka tombokan disetorkan ke pengepul Yanto warga Ds.Gedangsewu yang kini masih buron.
Baca Juga: Hakim Tipikor Perintahkan Camat Papar dan Purwoasri Kembalikan Uang Suap Perangkat Desa Kediri
“Pelaku kini masih mendekam di Mapolsek pare guna penyelidikan lebih lanjut guna mengembangkan kasus tersebut,” pungkas AKP Saiful Alam.(Bs/wing)












