Example floating
Example floating
Peristiwa

KSP ajak koalisi masyarakat sipil beri masukan DIM RUU TPKS

A. Daroini
×

KSP ajak koalisi masyarakat sipil beri masukan DIM RUU TPKS

Sebarkan artikel ini
Polisi ungkap kasus pengemasan rokok tanpa cukai di Sidoarjo

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengajak koalisi masyarakat sipil dan akademisi, bersama-sama memberikan masukan yang konstruktif untuk menyempurnakan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).”Saya meyakini dengan diskusi publik rumusan DIM RUU TPKS akan menjawab segala persoalan terkait kekerasan seksual,” ujar Moeldoko dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.

Moeldoko meminta semua pihak ikut mengawal RUU TPKS, agar RUU TPKS dapat segera disahkan menjadi undang-undang dengan pasal-pasal yang menjawab keadilan bagi korban.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Berdasarkan informasi KSP, saat ini Tim Gugus Tugas percepatan RUU TPKS telah merumuskan 623 DIM, sebagai respon atas penetapan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR.

Ketua tim gugus tugas RUU TPKS Eddy O.S Hiariej menyatakan banyak substansi baru dalam DIM RUU TPKS.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

“Banyak substansi baru dalam DIM. Tentunya DIM pemerintah ini masih butuh banyak masukan dari koalisi masyarakat sipil dan akademisi,” kata Eddy.