Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

KSP ajak koalisi masyarakat sipil beri masukan DIM RUU TPKS

A. Daroini
×

KSP ajak koalisi masyarakat sipil beri masukan DIM RUU TPKS

Sebarkan artikel ini
Polisi ungkap kasus pengemasan rokok tanpa cukai di Sidoarjo

Untuk diketahui, sebelumnya Tim Gugus Tugas RUU TPKS telah melakukan konsinyasi pembahasan DIM sebagai tindak lanjut atas penetapan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR.

Untuk menyempurnakan substansi DIM yang akan menjadi lampiran Surat Presiden ke DPR, Kantor Staf Presiden bersama Tim Gugus Tugas RUU TPKS menggelar diskusi publik dengan melibatkan koalisi masyarakat sipil dan akademisi.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Eddy yang juga Wakil Menteri Hukum dan HAM menjelaskan, secara substansi DIM RUU TPKS yang disusun pemerintah mencakup soal hukum acara pidana hingga penanganan dan rehabilitasi korban.

“Unggulan DIM RUU TPKS, ada pada hukum acara yang sangat progresif dan advance. Sebab sebelumnya dari ribuan kasus yang ditangani kepolisian dan kejaksaan, penyelesaiannya hanya kurang dari 5 persen. Berarti ada masalah pada hukum acaranya. Nah ini yang diperbaiki,” tutur Eddy. (*)

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini